Tendik FKG Ikuti Sosialisasi Assesment ASN

The Right Man on The Right Place. Inilah salah satu prinsip manajemen pengelolaan sumber daya manusia yang baik. Seseorang ditempatkan sesuai kemampuan dan kapasitasnya. Dan kemampuan seseorang perlu diukur secara profesional, terukur dan adil. Untuk itulah Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan melakukan assesment pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bawah kementerian ini.

Salah satu tahapan pelaksanaan assesment ini adalah sosialiasi pada calon peserta yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2021. Sosialisasi tahap II diikuti oleh sejumlahASN,  termasuk tenaga kependidikan yang bertugas di FKG Universitas Jember. Menurut ibu Aderharda Boru Sibasopait, S.S.dari Bagian Kepegawaain Universitas Jember yang bertugas sebagai pemateri, Tujuan Assesment ini adalah Menjaring data profil prediksi kompetensi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Lebih lanjut ibu Ade menyampaikan bahwa,“Pada Pasal 51 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit, yakni berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Untuk mendukung implementasi Sistem Merit, perlu tersedia data profil pegawai, antara lain berupa data prediksi kompetensi berdasarkan hasil asesmen”

Sementara pemateri lain, bapak Swa Buana Irvanul’Ula, S.S menyampaikan bahwa,” Pelaksanaan ini dilakukan secara Computer Based Test atau CBT. Guna membiasakan calon peserta dengan perangkat dan teknis ujian, maka akan diadakan Try Out Assesment pada tanggal 29 dan 30 Juni 2021.”  Lebih lanjut Pak irvan menyampaikan bahwa,”Pelaksanaan assesment secara daring akan dilakukan pada bulan Juli hingga Agustus 2021 sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kemendikbud Ristek.

Melalui Assesment secara personal ini diharapkan setiap ASN dapat mengetahui potensi dirinya, selanjutnya dengan pemahaman potensi diri tersebut setiap pegawai dapat membangun rencana pengembangan diri. Termasuk memiliki kesempatan pengembangan karir sesuai kapasitasnya. Sebaliknya bagi Institusi, hasil assesment ini memungkinkan lembaga memiliki data profiling kemampuan dan kapasitas setiap pegawai sebagai salah satu pertimbangan mutasi dan promosi pegawai. (agp)