Janji Mahasiswa Tahap Pendidikan Profesi
Sebanyak empat puluh tujuh mahasiswa melaksanakan Janji Mahasiswa Tahap Pendidikan Profesi Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan di aula lantai II Gedung Dekanat FKG Universitas Jember. Kegiatan yang dilaksanakan pada pada 15 Agustus 2025 ini wajib diikuti oleh lulusan Program Studi Kedokteran Gigi yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang Profesi Dokter Gigi.

Dekan FKG Universitas Jember pada sambutannya menyampaikan,” Selamat untuk 47 mahasiswa baru Program Profesi Dokter Gigi. Kalian adalah generasi pertama mahasiswa profesi yang melaksanakan pembelajaran menurut Kurikulum 2025/2025.” drg. Dwi Kartika Apriyono, M. Kes., Sp. OF. (K) melanjutkan,”Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, disebutkan bahwa beban belajar minimal 36 (tiga puluh enam) satuan kredit semester yang dirancang dengan Masa Tempuh Kurikulum 2 (dua) semester. Saya berharap mahasiswa baru profesi dapat mengatasi tantangan selama pendidikan profesi.”

Sementara itu Direktur RS Gigi dan Mulut (RSGM) Pendidikan Universitas Jember, Prof.drg. Mei Syafriadi M.D.Sc., Ph.D, Sp.PMM(K), berpesan, kalian telah melaksanakan Janji mahasiswa tahap pendidikan profesi. Pada poin 10 disebutkan bahwa kalian akan menggunakan dan memelihara / semua alat kedokteran gigi dan fasilitas lain / dengan cara sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Sebagai Direktur RSGM Pendidikan Universitas Jember berharap mahasiswa sapat melaksanakan janjinya dengan sebaik – baiknya. Menggunakan dan merawat semua alat kedokteran dengan bersama – sama mahasiswa ko ass yang lain dari angkatan sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan pula serah terima 47 mahasiswa tahap pendidikan profesi dari Dekan FKG kepada Direktur RSGM Pendidikan Universitas Jember sebagai Wahana pendidikan utama calon dokter gigi FKG Universitas Jember. (agp)