Tugas Pokok dan Fungsi Utama Personalia Gugus Penjaminan Mutu
Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember :
- Merencanakan dan membuat dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bersama dengan Pimpinan di tingkat Fakultas;
- Mendampingi Unit Penjaminan Mutu (UPM) Program Studi dan Fakultas dalam menyusun SPMI;
- Mensosialisasikan, memonitoring, dan mengevaluasi sistem Penjaminan Mutu di tingkat Fakultas;
- Melaksanakan sistem Penjaminan Mutu Fakultas;
- Melaksanakan kompilasi tingkat Fakultas hasil evaluasi perangkat pembelajaran dosen per semester;
- Melaksanakan evaluasi kurikulum Program Studi minimal 4 tahun sekali;
- Melaksanakan kompilasi tingkat Fakultas hasil evaluasi dan kompilasi portofolio mata kuliah oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM), portofolio mata kuliah disusun oleh dosen dan berisi kesesuaian Kemampuan Akhir yang Direncanakan (KAD), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), bahan kajian, pustaka, asessment dan nilai mahasiswa;
- Melaksanakan kompilasi tingkat Fakultas hasil evaluasi kuisioner mahasiswa dari Media Manajemen Pembelajaran/SISTER dan/atau dari internal Fakultas;
- Membuat rencana tindak lanjut dari hasil evaluasi dan rekomendasi peningkatan berkelanjutan bagi Fakultas.
Tugas Tambahan Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember :
- Melaksanakan evaluasi LAKIP Fakultas;
- Melaksanakan evaluasi BKD Fakultas;
- Melaksanakan evaluasi analisis resiko TOR Fakultas;
- Mendampingi perbaikan dan pengembangan tata kelola kelembagaan dan pembinaan di tingkat Fakultas;
- Membantu menyiapkan Program Studi menuju Unggul Nasional dan Internasional;
- Melakukan evaluasi kepuasan stakeholders dan merekomendasikan rencana tindak lanjut serta penyusunan program kerja Fakultas.
Tugas Ketua, Sekretaris, dan Anggota Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember :
- Ketua : mengkoordinasikan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan seluruh kegiatan Penjaminan Mutu di tingkat Fakultas;
- Sekretaris : membantu ketua dalam bidang kesekretariatan terkait perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan Penjaminan Mutu di tingkat Fakultas;
- Anggota : membantu ketua dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan terkait sistem Penjaminan Mutu di tingkat Fakultas.
Dasar :
SK Dekan FKG UNEJ No. 030/UN25.8.1/KR/2026
tanggal 5 Januari 2026
tentang
Pengangkatan Personalia Gugus Penjaminan Mutu (GPM)
Pada Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember Tahun 2026

