Pembangunan adalah proses, cara, perbuatan membangun, demikian definisi Pembagunan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Guna membangun Zone Integritas maka Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember berproses dalam berbagai cara untuk menciptakan suasana yang kondusif yang mendukung terciptanya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan kampus dental agromedis.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan sosialisasi pada mahasiswa sebagai bagian sivitas akademika kampus. Pembekalan awal diberikan secara daring pada seluruh mahasiswa, baik prodi Kedokteran Gigi maupun Prodi Profesi Dokter Gigi. Penguatan pemahaman mahasiswa dilakukan secara tatap muka pada setiap angkatan mahasiswa. Tim Task Force Zone Integritas FKG Universitas Jember melaksanakan sosialiasi pada mahasiswa secara bergelombang, yakni pada tanggal 19, 20, 21 dan 26 Februari 2025.

Pada tanggal 19 Februari 2025 sebanyak tiga angkatan mahasiswa (2021, 2022 dan 2023) menerima materi Tim Task Force ZI dalam tiga sesi berbeda. Selanjutnya mahasiswa angkatan termuda atau angkatan 2024 menerima materi dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswa, drg. Zahara Meilawaty, M. Kes., pada 20 Februari 2025. Adapun Mahasiswa Prodi Profesi Dokter Gigi semester II, III dan IV mendapatkan pembekalan tentang Zone Integritas pada hari Jum’at, 21 Februari 2026. Kloter terakhir pembekalan dijadwalkan bagi mahasiswa baru Program Profesi Dokter Gigi pada tanggal 26 Februari 2025.
“Partisipasi mahasiswa penting dalam pembangunan Zone Integritas ini. Diantaranya membangun suasana kondusif dengan menahan diri untuk tidak memberikan sesuatu pada Tenaga Kependidikan atas segala pelayanan teknis atau administratif yang mereka dapatkan. Pun tidak memberikan hadiah pada dosen untuk memperoleh kemudahan tertentu.” Ujar Dokter Zahara Meylawati pada mahasiswa.

Sementara Kordinator Penguatan Pengawasan, drg. Tantin Ermawati, M.Kes., menyampaikan bahwa Tim Task Force menyediakan sejumlah kotak pengaduan yang ditempatkan di sejumlah tempat di lingkungan FKG sebagai sarana bagi sivitas akademika untuk melaporkan sesuatu yang patut diduga sebagai tindakan gratifikasi dan atau aktivitas lain yang tidak sesuai aturan yang berlaku. Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada dan Tim Task Force akan melakukan perlindungan bagi pelapor.
Melalui sosialisasi pada segenap elemen kampus, Pimpinan, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa, diharapkan Pembangunan Zone Integritas di Kampus Dental Agromedis FKG Universitas Jember dapat berjalan secara berkesinambungan ke arah yang positif. (agp)