Jalan Kalimantan No. 37
Kampus Tegalboto, Jember
Hubungi Kami
+(0331) 333536

FKG UNEJ Unggul untuk Bangsa!

Pada Selasa, 24 September 2024 Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember menggelar Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Gigi Ke 112 Periode I Tahun Akademik 2024/2025. Even digelar di Auditorium Universitas Jember yang dihadiri oleh Wakil Rektor IV Universitas Jember, Pengurus Wilayah PDGI Jawa Timur, PDGI Cabang Jember serta Pimpinan Dinas dan Rumah Sakit jejaring.

Pada kesempatan tersebut dilantik 121 orang dokter gigi baru. Jumlah ini merupakan terbanyak dalam sejarah 29 Tahun berdirinya FKG Universitas Jember. Dokter gigi baru ini menggenapi jumlah alumni Kampus Dental Agromedis menjadi 2.415 dokter gigi yang telah tersebar di seluruh Nusantara.Hal yang membanggakan adalah pada Periode III UKMP2DG Tahun 2024 terdapat 4 mahasiswa kita yang mendapatkan nilai Uji Teori Tertinggi secara Nasional.” Ujar Dekan saat memberi sambutan pada kegiatan tersebut.

Drg Dwi Kartika Apriyono, M. Kes., Sp. OF (K), menyampaikan bahwa mahasiswa FKG Universitas Jember atas nama drg. Filky Nanda Mafilda, S.KG berhasil meraih nilai Uji Teori Tertinggi secara Nasional. Ia bersama tiga peserta dari IPDG lain berhasil meraih nilai 97,50.Sementara tiga lulusan lain atas nama drg. Raissa Salma Hardiani, S.KG, dan drg. Kurnia Nada Yulian Saputri, S.KG serta drg. Arlin Riski Kusumawardani, S.KG berhasil meraih tertinggi kedua secara Nasional. Mereka bersama enam peserta dari IPDG lain mendapatkan nilai Uji Teori UKMP2DG 96,67. Secara umum tingkat kelulusan mahasiswa FKG Universitas Jember pada UKMP2DG Periode III Tahun 2024 mencapai 95%.

Keberhasilan para dokter gigi baru lulus dari Uji Kompetensi dengan nilai yang baik merupakan salah satu pencapaian FKG Universitas Jember dalam merealisasikan misinya, yakni menyelenggarakan dan  mengembangkan pendidikan akademik dan profesi yang berkualitas dan berdaya saing internasional dengan keunggulan di bidang agromedis.

Pada kesempatan tersebut drg. Dwi Kartika juga berpesan,” Selanjutnya setelah saudara menyelesaikan pendidikan di FKG UNEJ, saudara akan menghadapi tugas baru yaitu mengikuti program internship dokter gigi selama 6 bulan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022  Tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter Dan Dokter Gigi. Adapun salah satu tujuan dari program ini adalah untuk pemenuhan kebutuhan dokter gigi dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.” (agp)

AboutAdmin