Gugus Penjamin Mutu
Gugus Penjamin Mutu (GPM) Fakultas adalah sebuah unit atau kelompok kerja di tingkat fakultas yang bertugas untuk memastikan dan meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pelayanan di lingkungan fakultas tersebut. GPM Fakultas berfungsi sebagai penggerak utama dalam mengembangkan, mengimplementasikan, serta memantau sistem penjaminan mutu di fakultas, dengan tujuan untuk mencapai standar kualitas yang telah ditetapkan oleh universitas dan badan akreditasi terkait. Aktivitas utama dari GPM Fakultas meliputi evaluasi diri, audit internal, pelatihan, serta penyusunan kebijakan dan prosedur yang berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.
Berikut ini adalah Gugus Penjamin Mutu Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember (FKG UNEJ). Gugus ini dibentuk dengan tujuan untuk menjamin bahwa seluruh proses pendidikan, penelitian, dan pelayanan di FKG UNEJ selalu memenuhi standar mutu yang tinggi. Gugus Penjamin Mutu FKG UNEJ berperan dalam melakukan evaluasi rutin terhadap program studi, kurikulum, serta kinerja dosen dan tenaga kependidikan. Selain itu, GPM FKG UNEJ juga bertanggung jawab untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dan menyusun rencana tindakan yang tepat guna. Dengan adanya Gugus Penjamin Mutu ini, FKG UNEJ berkomitmen untuk memberikan pendidikan kedokteran gigi yang berkualitas tinggi dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.