Jalan Kalimantan No. 37
Kampus Tegalboto, Jember
Hubungi Kami
+(0331) 333536

CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN (CPL) PRODI SARJANA KEDOKTERAN GIGI FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI UNIVERSITAS JEMBER
SETIAP LULUSAN PROGRAM STUDI KEDOKTERAN GIGI PROGRAM SARJANA MEMILIKI CAPAIAN PEMBELAJARAN SEBAGAI BERIKUT:
1. SIKAP
S1 bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
S2 menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika;
S3 berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan
Pancasila;
S4 berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab
pada negara dan bangsa;
S5 menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang
lain;
S6 bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
S7 taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
S8 menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
S9 menunjukkan sikap bertanggungjawab dan memiliki dedikasi atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
S10 menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
(tambahan CPL Institusional)
S11 memiliki karakter religius nasionalis yang kuat sebagai wujud pengamalan butir-butir Pancasila;
(tambahan CPL ASOSIASI PRODI)
S12 Memiliki sikap melayani (caring) dan empati kepada pasien dan keluarganya;
S13 Menjaga sikap menghormati hak otonomi pasien, berbuat yang terbaik (beneficence), tidak merugikan (non-maleficence), tanpa diskriminasi, kejujuran (veracity) dan adil (justice);
(tambahan CPL PRODI)
S14 memiliki sikap adaptif terhadap situasi di sekelilingnya yang mengarah pada pengembangan sikap konstruktif; dan
S15 memiliki jiwa kompetitif yang sehat untuk mencapai kesuksesan.
2. KETERAMPILAN UMUM
KU1 mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
KU2 mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
KU3 mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
KU4 mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk
skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
KU5 mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
KU6 mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
KU7 mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya;
KU8 mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
KU9 mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi;
(tambahan CPL Institusional)
KU10 mampu menjadi tim peneliti yang melakukan riset dengan luaran yang terpublikasikan, mendapatkan paten atau HKI lain;
KU11 memiliki jiwa kewirausahaan yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni, berwawasan lingkungan, bisnis dan pertanian industrial;
(tambahan CPL PRODI)
KU12 mampu mengikuti perkembangan keilmuan (long life learner); dan
KU13 mampu menerapkan konsep pola hidup sehat (healthy lifestyles)
3. KETRAMPILAN KHUSUS
(Asosiasi PRODI)
KK1 mampu secara mandiri mendemonstrasikan tata kelola permasalahan/kasus kesehatan gigi dan mulut secara holistik integratif dengan kesehatan tubuh secara umum menggunakan metode, prosedur dan teknologi standar, berkualitas dan tepat guna dalam lingkup hubungan dokter-pasien dengan penuh dedikasi mengutamakan patient safety dan menerapkan prinsip keselamatan kerja dan konsep green dentistry;
KK2 mampu mengkaji kebutuhan dan mendemonstrasikan pelayanan kesehatan masyarakat secara umum dan kesehatan gigi dan mulut secara mendalam, menggunakan teknologi tepat guna, komunikasi yang efektif, memperhatikan kearifan lokal dan kerjasama yang harmonis dengan para stakeholders;
(Tambahan PRODI)
KK3 mampu mendemonstrasikan manajemen perilaku masyarakat dan
tindakan yang berorientasi pada paradigma sehat (disease prevention and health promotion) menggunakan pendekatan yang kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan iptekdokgi serta kearifan lokal; dan
KK4 mampu mengembangkan produk medisinal dari bahan alam dan agro industri yang bermanfaat untuk tindakan preventif, kuratif dan rehabitatif kedokteran gigi.
4. PENGUASAAN PENGETAHUAN
P1 menguasai konsep teoritis secara umum bidang HUMANIORA/PROFESIONALISME (Filsafat ilmu, Agama, Pancasila, PKN,
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Metodologi penelitian, Etika dan hukum kesehatan, Antropologi kesehatan, Psikologi, Komunikasi kesehatan dan terapeutik);
P2 menguasai konsep teoritis bidang BIOMEDIK secara umum ( Biologi Kedokteran, Anatomi, Histologi, Mikrobiologi, Fisiologi, Farmakologi,nImunologi, Biokimia, Patologi dasar);
P3 menguasai konsep teoritis bidang STOMATOGNATI secara mendalam (Biologi Oral, Biomaterial KG);
P4 menguasai konsep teoritis bidang ILMU PENUNJANG KETRAMPILAN KLINIK secara umum (Patologi Anatomi, Patologi Klinik, Farmasi, Anestesi, Penanganan gawat darurat, Ilmu Kedokteran Klinik: Penyakit Dalam, THT, Kulit dan Kelamin, Ilmu Kesehatan Mata, Neurologi, Bedah Umum, Kesehatan anak), Dasar-dasar keperawatan);
P5 menguasai teori konsep teoritis ILMU PENUNJANG KETRAMPILAN KLINIK KEDOKTERAN GIGI secara mendalam (Radiologi KG, Teknologi KG, Dental forensik, Ilmu Penyakit Gigi dan Mulut: ICD-10);
P6 menguasai konsep teoritis bidang ILMU KETRAMPILAN KLINIK KEDOKTERAN GIGI secara mendalam(Diagnosis, Prognosis, Rencana Perawatan, Kedokteran Gigi Anak, Ortodonsia, Bedah Mulut, Penyakit Mulut, Prostodonsia, Periodonsia, Konservasi Gigi); dan
P7 menguasai konsep teoritis bidang MANAJEMEN PRAKTIK DAN KEMASYARAKATAN secara umum (Survey Epidemiologi, Paradigma sehat, Gizi medik, Kesehatan lingkungan dan kependudukan, Administrasi Rumah Sakit dan Puskesmas, Biostatistik, Green dentistry, Evidence based dentistry, Kesehatan & Keselamatan Kerja).