CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN (CPL) PRODI SARJANA KEDOKTERAN GIGI FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI UNIVERSITAS JEMBER | |
SETIAP LULUSAN PROGRAM STUDI KEDOKTERAN GIGI PROGRAM SARJANA MEMILIKI CAPAIAN PEMBELAJARAN SEBAGAI BERIKUT: | |
1. SIKAP | |
S1 | bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; |
S2 | menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika; |
S3 | berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila; |
S4 | berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; |
S5 | menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; |
S6 | bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; |
S7 | taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; |
S8 | menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; |
S9 | menunjukkan sikap bertanggungjawab dan memiliki dedikasi atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; |
S10 | menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; |
(tambahan CPL Institusional) | |
S11 | memiliki karakter religius nasionalis yang kuat sebagai wujud pengamalan butir-butir Pancasila; |
(tambahan CPL ASOSIASI PRODI) | |
S12 | Memiliki sikap melayani (caring) dan empati kepada pasien dan keluarganya; |
S13 | Menjaga sikap menghormati hak otonomi pasien, berbuat yang terbaik (beneficence), tidak merugikan (non-maleficence), tanpa diskriminasi, kejujuran (veracity) dan adil (justice); |
(tambahan CPL PRODI) | |
S14 | memiliki sikap adaptif terhadap situasi di sekelilingnya yang mengarah pada pengembangan sikap konstruktif; dan |
S15 | memiliki jiwa kompetitif yang sehat untuk mencapai kesuksesan. |
2. KETERAMPILAN UMUM | |
KU1 | mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya; |
KU2 | mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; |
KU3 | mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; |
KU4 | mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; |
KU5 | mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data; |
KU6 | mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; |
KU7 | mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya; |
KU8 | mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; |
KU9 | mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi; |
(tambahan CPL Institusional) | |
KU10 | mampu menjadi tim peneliti yang melakukan riset dengan luaran yang terpublikasikan, mendapatkan paten atau HKI lain; |
KU11 | memiliki jiwa kewirausahaan yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni, berwawasan lingkungan, bisnis dan pertanian industrial; |
(tambahan CPL PRODI) | |
KU12 | mampu mengikuti perkembangan keilmuan (long life learner); dan |
KU13 | mampu menerapkan konsep pola hidup sehat (healthy lifestyles) |
3. KETRAMPILAN KHUSUS | |
(Asosiasi PRODI) | |
KK1 | mampu secara mandiri mendemonstrasikan tata kelola permasalahan/kasus kesehatan gigi dan mulut secara holistik integratif dengan kesehatan tubuh secara umum menggunakan metode, prosedur dan teknologi standar, berkualitas dan tepat guna dalam lingkup hubungan dokter-pasien dengan penuh dedikasi mengutamakan patient safety dan menerapkan prinsip keselamatan kerja dan konsep green dentistry; |
KK2 | mampu mengkaji kebutuhan dan mendemonstrasikan pelayanan kesehatan masyarakat secara umum dan kesehatan gigi dan mulut secara mendalam, menggunakan teknologi tepat guna, komunikasi yang efektif, memperhatikan kearifan lokal dan kerjasama yang harmonis dengan para stakeholders; |
(Tambahan PRODI) | |
KK3 | mampu mendemonstrasikan manajemen perilaku masyarakat dan tindakan yang berorientasi pada paradigma sehat (disease prevention and health promotion) menggunakan pendekatan yang kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan iptekdokgi serta kearifan lokal; dan |
KK4 | mampu mengembangkan produk medisinal dari bahan alam dan agro industri yang bermanfaat untuk tindakan preventif, kuratif dan rehabitatif kedokteran gigi. |
4. PENGUASAAN PENGETAHUAN | |
P1 | menguasai konsep teoritis secara umum bidang HUMANIORA/PROFESIONALISME (Filsafat ilmu, Agama, Pancasila, PKN, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Metodologi penelitian, Etika dan hukum kesehatan, Antropologi kesehatan, Psikologi, Komunikasi kesehatan dan terapeutik); |
P2 | menguasai konsep teoritis bidang BIOMEDIK secara umum ( Biologi Kedokteran, Anatomi, Histologi, Mikrobiologi, Fisiologi, Farmakologi,nImunologi, Biokimia, Patologi dasar); |
P3 | menguasai konsep teoritis bidang STOMATOGNATI secara mendalam (Biologi Oral, Biomaterial KG); |
P4 | menguasai konsep teoritis bidang ILMU PENUNJANG KETRAMPILAN KLINIK secara umum (Patologi Anatomi, Patologi Klinik, Farmasi, Anestesi, Penanganan gawat darurat, Ilmu Kedokteran Klinik: Penyakit Dalam, THT, Kulit dan Kelamin, Ilmu Kesehatan Mata, Neurologi, Bedah Umum, Kesehatan anak), Dasar-dasar keperawatan); |
P5 | menguasai teori konsep teoritis ILMU PENUNJANG KETRAMPILAN KLINIK KEDOKTERAN GIGI secara mendalam (Radiologi KG, Teknologi KG, Dental forensik, Ilmu Penyakit Gigi dan Mulut: ICD-10); |
P6 | menguasai konsep teoritis bidang ILMU KETRAMPILAN KLINIK KEDOKTERAN GIGI secara mendalam(Diagnosis, Prognosis, Rencana Perawatan, Kedokteran Gigi Anak, Ortodonsia, Bedah Mulut, Penyakit Mulut, Prostodonsia, Periodonsia, Konservasi Gigi); dan |
P7 | menguasai konsep teoritis bidang MANAJEMEN PRAKTIK DAN KEMASYARAKATAN secara umum (Survey Epidemiologi, Paradigma sehat, Gizi medik, Kesehatan lingkungan dan kependudukan, Administrasi Rumah Sakit dan Puskesmas, Biostatistik, Green dentistry, Evidence based dentistry, Kesehatan & Keselamatan Kerja). |