PERSYARATAN PENGURUSAN KELAYAKAN ETIK PENELITIAN
KOMITE ETIK PENELITIAN KESEHATAN (KEPK) FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI UNIVERSITAS JEMBER
(THE ETHICAL COMMITTEE OF MEDICAL RESEARCH DENTAL FACULTY – UNIVERSITAS JEMBER)
(Status: Tersertifikasi KEPKN dengan standart WHO)
- Menyerahkan Proposal Penelitian 1 hard copy dan soft copy (untuk mahasiswa telah mendapatkan persetujuan dosen pembimbing)
- Mengisi form disesuaikan dengan subjek penelitian yang akan digunakan, Form unduh pada link :
- Penelitian dengan subjek manusia harus disertai dengan form informed consent dengan format yang bisa diunduh di sini
- Melakukan pembayaran ke Rekening UNEJ terlebih dahulu, untuk info lebih lanjut silahkan menghubungi Subbag. Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni FKG Unej (cp. Ibu Sriwahyuni)
- Berkas DISERAHKAN ke Subbag. Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni FKG Unej (cp. bu Sriwahyuni) disertai dengan bukti transfer pembayaran asli dan fotocopy (dalam kertas A4)
- Pengambilan Sertifikat di subbag Subbag. Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni FKG Unej (cp. bu Sriwahyuni) kurang lebih 14 hari kerja setelah pengajuan.