Tim Task Force ZI-WBK/WBBM Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember
Tim Task Force ZI-WBK/WBBM Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember dengan berdasar pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Instansi Pemerintah.
Tim kerja ini dibentuk untuk memastikan implementasi reformasi birokrasi yang efektif dan efisien, serta mendukung tercapainya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember. Tim ini bertugas mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan bahwa setiap proses dan prosedur di fakultas berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, guna menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Berikut tim kerja yang telah dibentuk:
Proses ini didukung oleh Tim Agen Perubahan Zona Integritas yang berkomitmen untuk mendorong perubahan positif dan berkelanjutan dalam budaya kerja di lingkungan fakultas. Tim ini terdiri dari anggota yang berdedikasi dan memiliki kompetensi tinggi dalam bidang reformasi birokrasi dan integritas.Berikut Tim Agen Perubahan ZI :