Jalan Kalimantan No. 37
Kampus Tegalboto, Jember
Hubungi Kami
+(0331) 333536

46 MAHASISWA FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI UNIVERSITAS JEMBER MELAKSANAKAN JANJI PENDIDIKAN PROFESI

Setelah menempuh program pendidikan S1 dan memperoleh gelar Sarjana Kedokteran Gigi (S.Kg), 46 mahasiswa FKG Unej melaksanakan angkat janji calon mahasiswa pendidikan profesi dokter gigi. Adapun Tujuan dari pradik adalah memberi bekal kepada calon mahasiswa program profesi untuk mengenal tata cara bekerja di Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Unej. Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember, drg. Rahardyan Parnaadji.M.Kes, Sp.Pros dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 46 Sarjana Kedoktera Gigi yang melaksanakan pengambilan janji koass. Dekan mengucapkan terima kasih kepada Direktur RSGM Universitas Jember yang bersedia memfasilitasi/menyediakan tempat dan mengupayakan penyelenggaraan pendidikan profesi dengan sebaik-baiknya. Dekan juga berharap agar berkonsentrasi penuh dan harus belajar dengan sungguh sungguh karena ini adalah kesempatan bagi kalian  satu tahapan untuk melanjutkan cita cita sebagai dokter gigi dan kalian harus bangga karena sesuai dengan perubahan undang undang nantinya seorang dokter gigi mempunyai nilai lebih yang dulunya di KKNI hanya level 7 tapi sekarang sudah lavel 8 sejajar dengan pendidikan spesialis karena kalian bekerja langsung menangani pasien.

Pada kesempatan yang sama Direktur RSGM Universitas Jember Prof.drg. Dwi Prijatmoko, SH, M.Sc., Ph.D, menyampaikan selamat bergabung kepada dokter gigi muda yang telah mengucapkan janji koass dan akan menjalani praktek klinik di RSGM Universitas Jember. Beliau menyampaikan bahwa RSGM Universitas Jember merupakan rumah sakit pendidikan utama, yang didirikan untuk menjadi rumah sakit pendidikan utamanya Kedokteran Gigi Universitas Jember. Kepada dokter gigi muda yang akan melaksanakan praktek klinik agar menjaga keamanan dan keselamatan pasien dengan penuh cinta kasih, keramahan, dan senyum. Selain itu hargailah seluruh insan rumah sakit sehingga bisa bekerjasama dengan baik, jagalah kerahasiaan pasien, jaga buku status rekam medik pasien karena jika kalian melanggar maka kalian sudah wan prestasi dan harus hati hati karena sekarang undang undang konsumen bisa menjerat siapa saja yang memberikan jasa pelayanan termasuk dokter gigi pesan terakhir taatilah seluruh peraturan rumah sakit, demikian pesan Direktur RSGM Universitas Jember  (satar).

AboutAdmin