Jalan Kalimantan No. 37
Kampus Tegalboto, Jember
Hubungi Kami
+(0331) 333536

PERSYARATAN PENGURUSAN KELAYAKAN ETIK PENELITIAN

 

 

KOMITE ETIK PENELITIAN KESEHATAN (KEPK) FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI UNIVERSITAS JEMBER

 (THE ETHICAL COMMITTEE OF MEDICAL RESEARCH DENTAL FACULTY – UNIVERSITAS JEMBER)

(Status: Tersertifikasi KEPKN dengan standart WHO)

 

  1. Menyerahkan Proposal Penelitian 1 hard copy dan soft copy (untuk mahasiswa telah mendapatkan persetujuan dosen pembimbing)
  1. Mengisi form disesuaikan dengan subjek penelitian yang akan digunakan, Form unduh pada link :
    • Form Etik Manusia, silahkan unduh di sini
    • Form Etik Hewan, silahkan unduh di sini
  2. Penelitian dengan subjek manusia harus disertai dengan form informed consent dengan format yang bisa diunduh di sini
  3. Melakukan pembayaran ke Rekening UNEJ terlebih dahulu, untuk info lebih lanjut silahkan menghubungi Subbag. Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni FKG Unej (cp. Ibu Sriwahyuni)
  4. Berkas DISERAHKAN ke Subbag. Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni FKG Unej (cp. bu Sriwahyuni) disertai dengan bukti transfer pembayaran asli dan fotocopy (dalam kertas A4)
  5. Pengambilan Sertifikat di subbag Subbag. Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni FKG Unej (cp. bu Sriwahyuni) kurang lebih 14 hari kerja setelah pengajuan.