Jalan Kalimantan No. 37
Kampus Tegalboto, Jember
Hubungi Kami
+(0331) 333536

Staf Tendik Ikuti Vaksinasi Putaran 2

Pemerintah telah memvaksinasi lebih dari 1 juta tenaga kesehatan dalam waktu 1 bulan sejak pertama kali dimulai 13 Januari 2021 lalu. Melihat  perkembangan yang positif dan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi demi mencapai kekebalan kelompok, maka program vaksinasi akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya dan akan diberikan ke kelompok prioritas berikutnya, yaitu masyarakat lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik. (sumber : covid19.go.id, 16 Februari 2021).

Sivitas akademika FKG Universitas Jember turut berkomitmen mensukseskan agenda penanggulangan pandemi Covid 19 ini. Para tenaga pendidik (dosen) yang merupakan bagian tenaga kesehatan telah mengikuti vaksinasi covid 19 pada putaran yang lalu, begitu pula dengan mahasiswa tingkat pendidikan profesi. Adapun staf Tenaga Kependididikan (tendik) termasuk kelompok prioritas kedua, yakni petugas yang memberikan layanan publik. Vaksinasi bagi kelompok prioritas kedua ini dilaksanakan mulai 24 Februari 2021.

Sejumlah staf karyawan FKG Universitas Jember mengikuti agenda Vaksinasi yang dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2021 yang bertempat di Gedung Sutarjo Universitas Jember. Koordinator TTDKB Covid 19 FKG Universitas Jember, drg. Dyah Indartin Setyowati M.Kes, nampak memantau langsung pelaksanaan vaksinasi bagi seluruh tendik. “Alhamdulillah vaksinasi Covid-19 untuk staf FKG hari ini diikuti sekitar 52 orang tendik berlangsung lancar. Sampai dengan masa observasi selesai, semuanya sehat dan dapat kembali bekerja,’ tuturnya di akhir kegiatan.

Drg Dyah mengapresiasi keterlibatan staf tendik dalam mensukseskan agenda vaksinasi,”Staf tendik sangat antusias dan bersemangat untuk mengikuti vaksin, walaupun beberapa ada yang takut disuntik namun dengan kesadaran sendiri tetapmau hadir untuk divaksin.” ujarnya menambahkan. Setelah divaksinasi seluruh staf mendapatkan bukti Sertifikat Vaksinasi Covid-19. Pemilik sertifikat diharapkan bijak dalam menggunakan sertifikat ini, termasuk diantaranya tidak mengunggah foto sertifikat vaksinasi ke media sosial sebagaimana himbauan Menteri Komunikasi dan Informatika. Hal Ini terkait privasi data karena gambar sertifikat vaksinasi atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR.

Staf tendik yang telah memperoleh vaksin pertama dijadwalkan mendapat vaksin kedua pada 22 Maret 2021 yang akan datang. Meski telah mendapatkan vaksin, seluruh pihak diharapkan tetap disiplin menjaga protokol kesehatan pada setiap aktivitas. Setidaknya selalu menjaga pelaksanaan 3 M : Memakai Masker, Mencuci Tangan & Menjaga Jarak.  (agp)