Jalan Kalimantan No. 37
Kampus Tegalboto, Jember
Hubungi Kami
+(0331) 333536

ARTI PENTING PERBEDAAN HALAL BI HALAL DALAM ISLAM WARGA FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI UNIVERSITAS JEMBER

halabihalal1

Jember, 5 Juli 2017, Warga Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember telah melakukan sebuah rangkaian acara Halal Bi Halal yang di kemas kumpul Bersama seluruh warga baik Dosen, Staf Administrasi, Teknisi dan perwakilan dari Badan Eksuktif Mahasiswa, UKM.

Acara diwalai dengan pembacaan kalam Illahi yang dibacakan oleh mahasiswa dan dilanjutkan dengan pidato sambutan Dekan Fakultas kedokteran Gigi Universitas Jember drg. R. Rahardyan Parnaadji, M.Kes, Sp.Pros beliau menjelaskan bahwa Manusia adalah makhluq yang sejatinya sudah mengemban amanah untuk melaksanakan keta’atan kepada Allah sebagai tujuan dari penciptaan dirinya sebagaimana yang termaktub dalam qur’an surat Ad-Dzariyat:56. Maka sebagai makhluq, sudah seyogyanya manusia harus mau mengikuti apa yang diperintah Tuhannya, atau meninggalkan apa yang dilarang oleh Tuhannya termasuk di hari ini kita halabihalal4saling memohon maaf secara pribadi atau secara lembaga ujar Dekan FKG yg biasa di panggil pak Dian.

Selanjutnya diakan siraman rohani oleh DR. H.M. Syamsudin, M.Hi dosen IAIN Jember yang membahas Arti pentingnya perbedaan dalam islam yang di awali dengan pertanyaan mengapa kita kumpul di ruang ini ?

Kita kumpul disini tidak ada tujuan lain yaitu kita harus menjalin silaturahim terhadap sesama warga Fakultas Kedokteran Gigi Universtas Jember kita saling memohon maaf karena sebagai umat kita tidak pernah luput dengan salah dan dalam hubungan vertika atau hubungan horisantal Nabi s.a.w telah melakukan klasifikasi terhadap segala perbuatan manusia menjadi dua bentuk, yaitu perkara dunia dan perkara agama. Maka semua yang berkaitan dengan perkara dunia nabi memberi kebebasan dalam mengekspresikannya sebagaimana haditsnya: “Kalian lebih tahu urusan dunia kalian”-HR.Muslim-, tapi kalau dalam urusan agama nabi sangat membatasi bahkan tidak memberi ruang kepada manusia untuk bebas berekspresi sebagaimana sabdanya: “Dan jika yang berkaitan dengan agama kalian,maka kembalikanlah kepadaku”-HR.Muslim-, dalam hadits lain nabi mengatakan: “Barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan yang tidak ada padanya perintah dari kami, maka perbuatan itu tertolak”.-Mutaffaq’Alaih- ‘Idul Fithri adalah perayaan umat islam setelah shaum Ramadhan sebulan penuh yang dalam pelaksanaannya ditetapkan oleh syari’at, bahkan didefinisikan sendiri maknanya oleh nabi sebagaimana hadits yang diriwayatkan tirmidzi: “Sungguh Allah telah merubah kedua hari yang biasa padanya orang-orang madinah pada masa jahiliyyah berhari raya dan bergembira ria dengan yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari adlha dan hari fithri”. Maka tidak heran jika dalam ‘idul fithri nabi mencontohkan sendiri amalan waktu ‘id seperti mandi dan memakai wangi-wangian,  memulai dengan makan sebelum kelapang, shalat ‘id dilanjutkan dengan khutbah, kemudian amalan lainnya seperti pulang dari arah yang berbeda atau amalan sahabat dalam mengucapkan tahniyyah ‘idul fithri yaitu taqabbalallahu minna waminkum.halabihalal1

Dewasa ini di Indonesia, ‘Idul fithri bukan sekedar perayaan rutinan setelah ramadhan saja, tetapi dimaknai dan bahkan difahami oleh kebanyakan orang sebagai waktu untuk saling memaaf-maafkan dan saling berjabat tangan guna saling membebaskan kesalahan masing-masing agar kembali kepada fihtrah.

Maaf-memaafkan adalah ibadah

Manusia adalah makhluq yang memiliki potensi untuk berbuat salah sebagaimana sabda nabi yang disimpan oleh Imam Al-Maraghi untuk menafsirkan firman Allah Ta’ala dalam QS.Al-Baqarah:285

ورد فى السنة قوله صلى الله عليه وسلم «وضع الله عن هذه الأمة ثلاثا: الخطأ والنسيان والأمر يكرهون عليه» رواه ابن ماجهورد فى السنة قوله صلى الله عليه وسلم «وضع الله عن هذه الأمة ثلاثا: الخطأ والنسيان والأمر يكرهون عليه» رواه ابن ماجه.

Terdapat keterangan dalam sunnah tentang sabda nabi s.a.w: “Allah telah meletakkan dari umat ini tiga hal, yaitu kesalahan, lupa, dan perkara yang mereka tidak suka”.-HR.Ibnu Majah-

Istilah “Halal Bi Halal” halabihalal2

Jika kita perhatikan, istilah “Halal Bi Halal” merupakan sebuah frase/kalimat yang mengandung kata-kata dalam Bahasa Arab, yaitu halal dan bi. Namun demikian, nyatanya frase halal bi halal tidak akan anda termukan dalam kamus bahasa Arab baik klasik atau modern, tidak pula anda temukan dalam percakapan sehari-hari bangsa Arab, karena memang istilah halal bi halal ini merupakan sebuah istilah unik made in Indonesia.

Sejak zaman para wali sembilan istilah “Halal Bi Halal” tidak pernah di temukan tetapi “Halal Bi Halal”  pada zaman itu sudah kental dengan ditandai adanya selamatan ketupat lontong dan Lepet yang mempunyai makna filosofi pengakuan terhadap kesalahan sehingga kupat bisa diartikan mngaku lepat atau mengaku salah yang akhirnya dengan mengaku salah sehingga memohon maaf terhadap sesama sebagai mahluk Tuhan. halabihalal5

Makna Halal Bi Halal

Istilah halal bi halal yang dicetuskan oleh Kiai Wahab ini didasarkan pada dua analisis. Analisis pertama, yaitu thalabu halâl bi tharîqin halâl yang artinya  mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Sementara analisis kedua yaitu halâl “yujza’u” bi halâl  yang artinya pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.halabihalal3

Dua analisis itulah yang sekiranya tepat untuk menjabarkan makna dari halal bi halal. Adapun secara umumnya, halal bi halal dapat diartikan menjadi saling memaafkan.

Namun lebih dari itu, halal bi halal bukan saja menuntut seseorang agar memaafkan orang lain, tetapi juga agar berbuat baik terhadap siapapun. Hal tersebut juga berarti bahwa hakikat yang dituju oleh acara halal bi halal tidak dibatasi waktunya seusai hari raya Idul Fitri, tetapi setiap saat serta menyangkut segala aktivitas manusia inilah perbedaan dalam islam kita selalu diharuskan untuk menghormati perbedaan. (satar)

AboutAdmin