Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2014 menyatakan, bahwa kerja sama perguruan tinggi bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, kreativitas, inovasi, mutu, dan relevansi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi untuk meningkatkan daya saing bangsa. Guna merealisasikan hal itu FKG Universitas Jember terus berupaya menjalin komunikasi untuk membangun kerjasama dengan berbagai instansi.
Terbaru FKG Universitas Jember menjalin kerjasama dengan FKG Universitas Muhammadiyah Yogkarta. Naskah perjanjian kerjasama ditanda – tangani di kampus FKG UMY pada tanggal 3 Desember 2022.
Lingkup kerjasama ini meliputi :
- Penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
- Penyelenggaraan kegiatan ilmiah, seminar dan lokakarya
- Kerjasama publikasi Jurnail Ilmiah Nasional serta hal lain yang akan dibahas lebih detil antara para pihak
Penandatanganana Perjanjian Kerjasama oleh kedua dekan diharapkan dapat menghasilkan kerjasama yang baik dan bermanfaat. (agp)