Jember, (10-11 Pebruari 2017) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember. kembali menyelngarakan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendididkn Profesi Dokter Gigi (UKMP2DG). Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap selesai Pendidkan Profesi ini di pusatkan di ruang Khusus CBT dan OSCE Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember ujian UKMP2DG periode I pada tahun 2017 ini, dengan jumlah peserta dua puluh lima orang.
Seperti biasanya Ujian UKMP2DG ini terdiri dari dua ujian yang pertama ujian CBT dan pada hari kedua nya ujian OSCE. Dalam pelaksanaan ujian CBT di hadiri oleh drg. Siti Candra D, selaku pengawas pusat.
Ujian OSCE ini cukup menyita waktu karena setiap peserta ujian harus memasuki 8 stasiun yang setiap stasiun tersebut terdapat soal-soal yang harus di jawab. Di setiap stasiun ini terdapat penguji. Selain di hadiri pengawas pusat, ujian OSCE ini juga di hadiri oleh penguji eksternal drg. Nada Ismah, Sp. Ort, dan drg. Indriasti indah Wardhany, Sp. PM.
drg. Siti Candra D, selaku pengawas pusat. selaku Pengawas Pusat menjelaskan, Uji Kompetensi Mahasiswa Pendididkn Profesi Dokter Gigi (UKMP2DG) ini sudah dilaksanakan sesuai, dengan aturan dan sistem yang masih sama dengan UKMP2DG yang dilaksanakan sebelumnya. UKMP2DG ini berpusat di Komite Bersama Ujian Kompetensi Dokter Gigi Indonesia (KBUKDGI) di Jakarta dan sistem operasional dan pendaftarannya juga berpusat disana. “ujarnya”.
Selanjutnya, para peserta yang akan mengikuti UKMP2DG ini diperbolehkan memilih salah satu center atau penyelenggara yang berada di daerah masing – masing dan dari setiap center pelaksana telah ditentukan oleh KBUKDGI pusat bahwa jumlah kapasitas tidak boleh dibawah 50 peserta, dan apabila melebihi dari batas yang ditentukan maka akan dibagi dalam dua sesi atau disarankan untuk pindah pada center yang lain informasi ini paling lambat diberikan kepada peserta satu minggu sebelum pelaksanaan. “tambahnya”.
Disamping itu, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas jember drg. R. Rahardyan Parnaadji, M.Kes, Sp. Pros menjelaskan bahwa UKMP2DG ini bertujuan untuk standarisasi dokter gigi secara nasional dan diharapkan dokter gigi di Indonesia memiliki tingkat kompetensi standart nasional yang dinilai masih kognitif, sehingga tahun 2017 ini akan segera dilaksanakan standarisasi yang lebih baik lagi. UKMP2DG sebagai tolak ukur bagaimana kita mencetak lulusan karena semakin banyak lulusan kita yang lolos di ujian UKMP2DG maka kita bisa dianggap sukses dalam menyelenggarakan pendidikan dan mempersiapkan calon dokter gigi yang kompeten dan ini dibuktikan dengan tingkat kelulusan dari mahasiswa peserta didik kita dengan presentase 90 persen. “jelasnya”. (satar)