Komitmen Zone Integritas, Sivitas Akademika Dilarang Menerima Pemberian Mahasiswa

Setelah pekan sebelumnya libur Tahun Baru, kegiatan apel rutin pada hari senin kembali dilaksanakan pada 8 Januari 2024. Ada yang sedikit  berbeda dengan kegiatan apel pertama di tahun 2024 ini. Segenap peserta mengenakan pakaian yang sama  yang disiapkan oleh Pimpinan FKG Universitas Jember. “Semoga dengan seragam baru ini memotivasi semua staf dosen dan tenaga pendidikan untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik – baiknya.” Ujar drg. Dwi Kartika Aprilyono, M. Kes., Sp. OF (K) dalam arahannya pada apel tersebut.

Lebih jauh Dekan memberi arahan berkaitan dengan komitmen FKG Universitas Jember menuju Pembangunan Zone Integritas menuju WBK / WBBM. “Mulai hari ini fakultas akan menyediakan konsumsi bagi penguji Seminar Proposal dan Ujian Tugas Akhir / Skripsi mahasiswa. Oleh karena itu kami minta bapak ibu dosen tidak lagi menerima pemberian makanan atau apapun dari mahasiswa.” Tegas Dekan.

Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset Dan Teknologi nomor. 228/O/2023, bahwa seluruh fakultas pada Perguruan Tinggi Negeri wajib melaksanakan Pembangunan Zone Integritas menuju WBK/WBBM  untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk itu sejak bulan Oktober 2023 FKG telah membentuk Tim Satuan Tugas Pembagunan Zone Integritas  yang dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Implementasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 1-3 Desember 2023.

Komitmen pembangunan Zone Integritas ditegaskan oleh Pimpinan melalui berbagai kebijakan yang disosialisasikan dalam kegiatan apel pagi yang diikuti oleh segenap dosen dan tendik pada setiap hari senin. (agp)

AboutAdmin