Status Universitas Jember sebagai Badan Layanan Umum (BLU) mengamanatkan dibentuknya Dewan Pengawas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan badan Layanan Umum. Guna menjalankan tugas dan fungsinya, Dewan Pengawas (Dewas) melakukan kunjungan Unit Kerja di lingkungan Universitas Jember. Pada tanggal 27 Desember 2022 Dewas BLU Universitas Jember berkesempatan mengunjungi kampus dental agromedis, Fakultas Kedokteran Gigi.
Pada kesempatan tersebut hadir bapak Dr. Beny Bandanadjaja, S.T., M.T. selaku Ketua Dewan Pengawas. Beliau sehari – harinya merupakan Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Beliau hadir didampingi salah satu anggota dewan pengawas, Bapak Taukhid yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur. Kehadiran Dewan Pengawas juga didampingi oleh unsur pimpinan Universitas Jember, mulai dari Rektor, Wakil Rektor I dan II, Kepala Biro II dan III serta Sekretaris Dewan Pengawas BLU UNEJ.
Pertemuan dilaksanakan di Gedung Serba Guna FKG Universitas Jember. Drg. R. Rahardyan Parnaadji, M. Kes., Sp. Pros. selaku Dekan FKG mempresentasikan pencapaian kinerja FKG sepanjang tahun 2022. Kinerja diukur berdasarkan delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang meliputi :
- Lulusan Mendapatkan Pekerjaan yang Layak,
- Mahasiswa Mendapatkan Pengalaman di Luar Kampus,
- Dosen Berkegiatan di Luar Kampus,
- Praktisi Mengajar di Dalam Kampus,
- Hasil Kerja Dosen Digunakan Masyarakat,
- Program Studi Bekerja Sama dengan Mitra Kelas Dunia,
- Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif, serta
- Program Studi Berstandar Internasional.
Dekan menjelaskan berbagai usaha yang dilakukan untuk memenuhi kedelapan IKU tersebut serta menyampaikan hambatan dan tantangan untuk melaksanakannya.
Pada Kesempatan tersebut Bapak Beny Selaku Ketua Dewas mengapresiasi pencapaian FKG atas pemenuhan target IKU. Sementara bapak Taukhid menyampaikan akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan anggaran sebagai upaya memberi dukungan yang lebih besar untuk pelaksanaan program kerja di FKG. Di sisi lain Rektor memuji partisipasi FKG dalam Program MBKM meskipun sebenarnya dalam regulasi Prodi Kesehatan dikecualikan dalam beberapa kegiatan MBKM. (agp)