Berdasarkan UU no 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, dinyatakan bahwa kurikulum Pendidikan Tinggi dilaksanakan melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Kegiatan kurikuler di FKG Universitas Jember telah direkonstruksi (2016) berdasarkan kurikulum berbasis capaian (Outcome based education, OBE). Sedangkan kegiatan kokurikuler & ekstrakurikuler, rekonstruksi kurikulum baru dimulai pada 2017, diharapkan akhir tahun 2018 proses rekonstruksi telah menghasilkan dokumen kurikulum.
Pedoman rekonstruksi kurikulum kokurikuler & ekstrakurikuler adalah 1) capaian pembelajaran lulusan (CPL) prodi, dan 2) buku panduan Sistem Informasi Manajemen Pemeringkatan Kemahasiswaan (Simkatmawa, 2018). Rekonstruksi, selain dilakukan terhadap kegiatan/kelembagaan kemahasiswaan yang sudah ada, juga ditujukan untuk pembentukan kelembagaan baru (guna pemenuhan CPL prodi). Substansi rekonstruksi meliputi: 1) capaian kegiatan, 2) materi kegiatan, 3) metode pelaksanaan, dan 4) output kegiatan. Proses rekonstruksi, selain dilakukan oleh tim pengembang kurikulum dan SKPI, juga melibatkan peran mahasiswa. Hal ini agar kegiatan kemahasiswaan tidak hanya bersifat top-down tetapi juga bottom-up, berasal dari mahasiswa untuk mahasiswa (based on student needs).
Capaian rekonstruksi kurikulum ini adalah, agar para mahasiswa tidak hanya menguasai hard skills sesuai kompetensi bidang ilmu yang ditekuni, tetapi juga menguasai soft skills yang dapat memberikan keunggulan sehingga dapat menunjang keberhasilan mereka di masa depan. (drg. Susi)