Jalan Kalimantan No. 37
Kampus Tegalboto, Jember
Hubungi Kami
+(0331) 333536

Brigjen TNI (Purn) drg. Nurdjamil Sayuti, MARS Berikan Pembekalan untuk Calon Dokter Gigi Baru

Lima belas calon dokter gigi baru periode ke 102 mengikuti rangkaian pembekalan yang diikat dalam agenda “Pelatihan Kepemimpinan dan Kewirausahaan Lulusan Dokter Gigi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Jember” yang digelar secara virtual pada 8 – 15 Maret 2022. Sejumlah pemateri dihadirkan untuk membekali para calon dentist yang akan segera mengamalkan ilmunya di masyarakat. Pemateri berasal dari unsur pimpinan FKG Universitas Jember, Pimpinan RSGM Universitas Jember serta sejumlah pimpinan instansi mitra seperti Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Daerah.

Selain itu guna menindaklanjuti Surat Ketua KKI Nomor : UM.01.05/03/KKI/VI/1826J/2021 tentang Pembinaan Praktik Kedokteran dan Kedokteran Gigi, para peserta pelatihan juga mendapatkan pembekalan oleh KKI. Pembekalan dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dilaksanakan pada 14 Maret 2022. Hadir pada kesempatan tersebur Ketua Konsil Kedokteran, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, PhD, Ketua Divisi Pembinaan  Konsil Kedokteran, Dr. dr. Dollar, SH, MH serta Ketua Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran Gigi, Brigjen TNI (Purn) drg. Nurdjamil Sayuti, MARS.

Pada kesempatan tersebut drg. Nurdjamil menyampaikan materi tentang Pembinaan Profesi dokter dan dokter gigi. Beliau memaparkan berbagai peraturan yang menjadi rujukan untuk para dokter dan dokter gigi dalam menjalankan tugasnya. Lebih khusus beliau membahas mengenai Perkonsil Nomor 4 Tahun 2011 tentang Disiplin Profesionalisme Dokter dan Dokter Gigi. Kegiatan ini berjalan dengan gayeng dan interaktif dengan adanya interaksi dan tanya jawab antara peserta dan pemateri.

Sementara Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan & Alumni FKG Universitas Jember, drg. Dwi Kartika Apriyono M.Kes, Sp. OF, pada sambutannya saat membuka acara menyampaikan,”Kegiatan ini diselenggarakan agar adik – adik calon dokter gigi yang akan diambil sumpahnya pekan depan memiliki wawasan mengenai peraturan yang melingkupi praktek dokter gigi.” Hal ini penting agar para dokter dan dokter gigi senantiasa mematuhi aturan yang ada sehingga dapat berpraktek dengan aman. Aman bagi pasien sekaligus aman bagi dokter gigi itu sendiri. (agp)